BAB I
PENGANTAR
1.1 Latar Belakang Penelitian
Kehadiran karya sastra tidak dapat ditolak, bahkan kehadirannya telah dianggap sebagai suatu karya kreatif yang memiliki budi, imajinasi, dan emosi. Marx (dalam Teeuw, 1988: 52) menganggap seni, dalam hal ini karya sastra, harus membayangkan atau mencerminkan kenyataan sosial-ekonomi, sebagai alat untuk merombak masyarakat. Menurut Teeuw (1988: 249), hubungan antara kenyataan dan rekaan adalah hubungan dialektik atau bertangga. Goldmann (dalam Faruk, 1999: 12) menyatakan bahwa karya sastra merupakan sebuah struktur yang tak statis dan merupakan produk dari proses sejarah yang berlangsung, proses strukturasi dan destruksurasi yang hIdup dan dihayati oleh masyarakat sosial asal karya sastra yang bersangkutan melalui fakta kemanusiaan (aktivitas atau perilaku manusia), subyek kolektif (kumpulan individu-individu yang menyatu), dan pandangan dunia (aspirasi kolektif).
Lacan menyediakan pola pikir konstruksi sosial melalui persoalan individu dan masyarakat. Menurut Lacan, individu tidak terpisah dari masyarakat. Manusia dapat memiliki sifat sosial melalui bahasa dan bahasa membentuk manusia menjadi subyek. Oleh karena itu, manusia sebaiknya tidak membuat dikotomi individu dan masyarakat. Masyarakat ada dalam diri setiap individu (dalam Rengganis, 2004: 36). Pembicaraan mengenai perilaku individu dalam taraf kesadaran merupakan bentuk logosentrisme yang sering dipergunakan oleh kaum strukturalis. Allport (Koeswara, 1991: 11) menyatakan bahwa setiap individu memiliki kepribadiannya sendiri dan tidak ada dua orang yang berkepribadian sama.
Teori Freud secara lengkap meruntuhkan kepastian metafisik ini dengan mengungkapkan sebuah pembagian dalam diri sendiri di antara sadar dan tidak sadar. Aliran Freud yang dianut Lacan telah mendorong kritik sastra modern untuk meninggalkan kepercayaan kepada kekuatan bahasa yang merujuk kepada benda dan mengekspresikan gagasan atau perasaan karena tidak penanda yang tidak terganggu sebagai ketidaksadaran yang ilmiah (Selden, 1991: 86). Derrida (Selden, 1991: 87) menyatakan, teori “strukturalis” selalu mengandaikan “pusat” arti sejenis itu. “Pusat” ini menguasai struktur, tetapi dengan sendirinya tidak tunduk kepada analisis struktural (untuk menemukan struktur pusat hendaknya menemukan pusat yang lain). Orang menghendaki sebuah pusat karena pusat itu menjamin kehadiran “sesuatu”.
Keterkaitan antara psikoanalisis dan kesusasteraan adalah pertama, psikoanalisis adalah suatu metode interogasi tentang kepribadian manusia yang sepenuhnya didasarkan pada tindakan mendengarkan pasien. Pemikiran tentang sastra dalam psikoanalisis adalah ketidaksadaran. Kedua, pertemuan sastra dan psikoanalisis adalah karena dalam pemikirannya, Freud, menjadikan mimpi-mimpi, fantasme, dan mite sebagai bahan dasar. Dengan adanya hubungan tersebut menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara psikoanalisis dengan bahasa, sastra, dan imajinasinya (Kadaryati, 2004: 88).
Drama, sebagai salah satu genre dalam karya sastra, menawarkan sebuah dunia berisi model kehidupan ideal yang dibangun melalui unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Konflik yang terjadi di dalam teks drama disebabkan oleh munculnya motivasi dari tokoh dalam membangun sebuah cerita. Tindakan ini sering dimunculkan dalam bentuk penyimpangan bahasa, seperti ironi, hiperbola, ambiguitas, dan lain-lain, maupun tingkah laku yang disebabkan kondisi kejiwaan tokoh yang mengalami sebuah peristiwa sehingga mempengaruhi suasana batinnya.
Pramoedya Ananta Toer, sebagai seorang sastrawan memiliki ideologi kuat dan konflik-konflik batin maupun fisik yang cukup panjang. Dia tumbuh dari keluarga nasionalis non-cooperatif yang mempengaruhi perkembangan psikologinya. Perbedaan ideologi dengan sosok ayah membuatnya marah, kecewa, dan tidak mau menerima perlakuan ayahnya yang dianggap tidak memperlihatkan kasih sayang. Trauma tersebut membuatnya selalu dekat dengan ibunya (Widiatmoko, 2004: 34).
Dalam kehidupannya, ia tidak pernah lepas dari figur perempuan. Sosok ibu yang berhasil melancarkannya hingga jenjang sekolah kejuruan. Sosok nenek yang muncul sebagai seorang wanita yang tabah, periang, tidak kenal putus asa, walaupun diusir oleh suaminya, dan selalu ingin membahagiakannya dengan hadiah-hadiah kecil. Seorang adik perempuan dengan suami sering sakit-sakitan memberinya tanggung jawab lebih untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Citra perempuan itulah yang secara tidak sadar mempengaruhi pemikiran Pramoedya Ananta Toer untuk menciptakan tokoh perempuan dalam setiap karyanya sebagai perempuan yang tegar menghadapi segala tekanan dari pihak lain. Sementara itu, citra lelaki yang digambarkan Pramoedya Ananta Toer terdiri atas dua golongan, yaitu orang yang baik dan tidak baik. Hal ini merupakan hasil imajinasi Pramoedya Ananta Toer tentang dirinya, orang yang baik dan selalu bertangggung jawab, dan ayahnya, yang kurang memberi kasih sayang dan selalu mementingkan dirinya sendiri. Tokoh pengusasa, oleh Pramoedya Ananta Toer selalu digambarkan sebagai bentuk individu maupun kolektif yang selalu berusaha menekan pihak lain sebagai wujud pemaksaan kehendak mereka.
Drama Mangir ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer ketika dalam pengasingannya di Pulau Buru dengan perubahan dari bentuk asalnya Babad Mangir dari bentuk tradisional ke teater panggung nasional dan menjauhkan karakter tokoh-tohnya dari tanggapan-tanggapan mistis (Prihatinawati, 1997: 2—3). Penggambaran tokoh-tokoh di dalamnya diceritakan mengalami kecemasan berangkai antartokoh sehingga timbul kekalutan batin dan berakhir dengan kematian beberapa tokohnya, Wanabaya, Baru Klinthing, Para Demang, dan Ki Ageng Pamanahan, dengan tragis. Pemimpin merupakan pencerminan masyarakat dimana tujuan-tujuan masyarakat menjadi tujuan pribadinya. Keseimbangan dalam konsep Jawa merupakan dasar dalam kehidupan untuk mencapai keselarasan (Prabowo, 2004: 172—173).
Drama Mangir karya Pramoedya Ananta Toer menceritakan perebutan kekuasaan atas tanah perdikan bernama Mangir pada jaman pemerintahan Panembahan Senopati. Salah satu bentuk pemerintahan teror yang diungkap lewat Panembahan Senopati, Raja Mataram kurun 1575 — 1607, yang bercita-cita menjadi penguasa tunggal, menundukkan perlawanan gigih penduduk Desa Mangir dengan cara kotor dan keji. Wanabaya atau Ki Ageng Mangir, pemimpin desa yang letaknya kurang 20 km dari ibukota, dirayu putri kesayangan Senopati, dijebak, dan kemudian dibunuh dalam sebuah pertemuan keluarga (Toer, 2004: sampul belakang). Panembahan Senopati menugaskan putrinya, Putri Pambayun, untuk merayu Wanabaya untuk menetralisir penduduk Mangir. Pambayun menyamar sebagai penari yang hidup di tengah masyarakat. Dalam keadaan hamil, Putri Pambayun diantar secara baik-baik oleh sang suami. Demi memperkokoh sistem politik, kebahagiaan sang putri, termasuk masa depan janin yang dikandungnya dan suami, harus disisihkan (Scherer dalam Toer, 2004: xi).
Wanabaya yang mempunyai latar
sosial yang demokratis berusaha mengorbankan dirinya untuk mencapai kesetiaan cinta. Baru Klinthing sebagai penasehat yang menjadi pusat pertimbangan dalam pelaksanaan tata kehidupan Desa Mangir menjadi penghalang Wanabaya untuk mewujudkan hasrat seksualnya kepada Adisaroh (Pambayun). Pengungkapkan perasaan dan mempertahankan cinta terhadap Pambayun berlawanan dengan motivasi Tumenggung Mandaraka dan Baru Klinthing yang berusaha mewujudkan dan mempertahankan keinginan mereka, yaitu aktualisasi dalam masyarakat dengan pemenangan atas Mangir. Bentuk pemenuhan kebutuhan seksual ini dipertentangkan dengan naluri menghancurkan terlihat dalam kepribadian mereka.
Berdasarkan uraian di atas, maka yang menjadi alasan pemilihan topik penelitian ini adalah gambaran mengenai tokoh-tokoh yang ditafsirkan sebagai sosok penguasa yang labil karena tidak memiliki integritas sebagai pengemban amanat sebagai pemimpin masyarakat. Ketidakberdayaan secara politis dikompensasikan (pengalihan atau penggantian tujuan-tujuan) dengan menekan pihak lain sebagai pencapaian kesuksesan. Fungsi pemimpin yang seharusnya mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi tidak terjadi dalam Mangir. Oleh karena itu, digunakan teori psikoanalisis untuk menjelaskan alasan seseorang yang tidak menunjukkan kematangan kepribadian dapat menjadi seorang pemimpin masyarakat yang selalu menekan pihak lain untuk mewujudkan keinginannya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada subbab 1.1, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu:
a. Bentuk-bentuk kiasan yang diungkapkan tokoh sebagai pengganti dari keinginan yang mengalami represi.
b. Arus bawah sadar tokoh yang merupakan keterkaitan antara kemunculan keinginan dan mekanisme pertahanan untuk memperoleh obyek dari keinginan.
1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan uraian di atas, penelitian ini mempunyai dua tujuan pokok, yaitu tujuan teoretis dan tujusn praktis.
Secara teoretis tujuan penelitian ini adalah mengaplikasikan teori psikoanalisis pada karya sastra untuk mengetahui kepribadian pada tokoh-tokoh drama Mangir.
Secara praktis, penelitian ini sangat penting bagi pengajaran dan apresiasi sastra. Penelitian ini akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dan menghargai karya sastra genre drama dan karya sastra pada umumnya. Masyarakat di sini adalah masyarakat dalam arti luas, yaitu masyarakat ilmiah dan masyarakat pada umumnya.
1.4 Landasan Teori
Teori kepribadian ialah sebuah pemikiran yang sistematis mengenai manusia sebagai individu. Teori ini dilahirkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mengenal individu lainnya secara lebih mendalam dan melihatnya dari jarak yang lebih dekat (Kartono, 2005: 2). Berusaha mengerti segala aspek kejiwaan dan aspek-aspek jasmaniah manusia dalam satu hubungan integritas karena kedua aspek ini pada hakikatnya tidak dapat dipisah-pisahkan. Sekalipun demikian, kepribadian merupakan satu individualitas yang kompleks dan tidak dapat diekspresikan secara komplit (Kartono, 2005: 5—6).
Definisi kepribadian adalah satu totalitas dari disposisi-diposisi psikis manusia yang individual dan memberi kemungkinan untuk memberi perbedaan ciri-ciri dengan yang lainnya. Disposisi adalah kesediaan kecenderungan untuk bertingkah laku tertentu yang sifatnya konstan dan terarah pada tujuan tertentu. Indivudual adalah setiap manusia mempunyai kepribadiannya sendiri yang khas dan tidak identik dengan orang lain (Kartono, 2005: 10).
Dinamika kepribadian merupakan studi tentang keterkaitan antara ingatan atau pengamatan dengan perkembangan, bagaimana kaitan antara pengamatan dengan penyesuaian diri pada individu, dan seterusnya. Teori kepribadian berusaha memformulasikan konsep-konsep atau rumusan-rumusan teoretis yang bisa menguraikan dan menerangkan relasi dari prinsip-prinsip yang diambil dan disatukannya. Semua faktor yang menentukan atau mempengaruhi tingkah laku manusia merupakan obyek penelitian dan pemahaman dinamika kepribadian (Koeswara, 1991: 3—4).
Menurut Freud, setiap individu sesungguhnya bukan makhluk yang bebas, melainkan organisme yang tingkah lakunya ditentukan oleh sejumlah penentu bagi tingkah laku manusia yang berasal dari diri individu itu sendiri (naluri atau dorongan). Setiap individu hanya mampu dimengerti apabila individu tersebut dilihat dan dipelajari sebagai totalitas yang utuh. Kepribadian individu ditentukan oleh pengalaman masa kanak-kanak awal dan tidak akan berubah sepanjang hidup individu tersebut. Individu hidup dalam dunia perasaan, emosi, nilai-nilai, atau makna-makna subyektifnya. Tingkah laku individu itu sendiri didorong oleh penyebab dari dalam diri sendiri yang sebagian besar tidak disadari, digerakkan, dan ditujukan untuk menguasai ketegangan yang ditimbulkan oleh memuncaknya energi psikis dari Id. Prinsip-prinsip yang membawahi tingkah laku manusia pada ahirnya dapat ditemukan melalui obsevarsi dan penelitian (Koeswara, 1999: 20—26).
1.4.1 Kepribadian Psikoanalisis
Peletak dasar psikoanalisis adalah Sigmund Freud yang dihubungkan dengan strutur kepribadian, yaitu pikiran bawah sadar, prasadar, dan sadar atau Id, Ego, dan Superego (Kadaryati, 2004: 23). Freud (Wright via Kadaryati: 24) menyatakan bahwa kekuatan mimpi berasal dari dorongan tidak sadar untuk mencari kesempurnaan (pemecahan masalah). Harapan bawah sadar tersebut bertemu dengan harapan pikiran dan berusaha untuk menemukan kepuasan khayali yang akhirnya muncul dalam mimpi yang merupakan kedok untuk mewujudkan represi yang berasal dari bentuk kompromi antara tuntutan kemauan dengan kekuatan sensor.
Freud membagi kepribadian manusia menjadi tiga unsur atau sistem, yaitu Id, Ego, dan Superego. Meskipun ketiga hal tersebut memiliki fungsi, kelengkapan, prisnsip-prinsip operasi, dinamisme, dan mekanisme yang berbeda, namun saling berkaitan membentuk totalitas. Untuk mempermudah pembahasan, ketiga sistem tersebut diuraikan sebagai berikut.
1. Id
Id adalah sistem kepribadian yang paling dasar, sistem yang di dalamnya terdapat naluri-naluri bawaan yang bertindak sebagai penyedia atau penyalur kekuatan untuk sistem-sistem yang lain dalam operasi-operasi atau kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Id tidak bisa menolerir adanya penumpukkan kekuatan yang menyebabkan meningginya taraf tegangan individu secara keseluruhan atau keadaan tidak menyenangkan, baik adanya rangsangan dari luar maupun dari dalam. Id berusaha meredakan ketegangan itu dengan prinsip mempertahankan konstansi yang bertujuan menghindari keadaan tidak menyenangkan dan mencapai keadaan yang menyenangkan (Koeswara, 1991: 32—33).
2. Ego
Ego adalah sistem kepribadian yang bertindak sebagai pengarah individu kepada obyek dari kenyataan, dan menjalankan fungsinya berdasarkan prinsip kenyataan. Ego terbentuk pada struktur kepribadian individu sebagai hasil kontak dengan dunia luar. Antara Id dan Ego selalu bertentangan, karena fungsi mereka yaitu Id sebagai naluri dari individu sedangkan Ego merupakan pemberi pertimbangan tentang bentuk yang mampu diterima oleh masyarakat (Koeswara, 1991: 34).
3. Superego
Superego adalah sistem kepribadian yang berisi aturan-aturan yang sifatnya evaluatif (menyangkut baik-buruk) dan terbentuk melalui internalisasi nilai-nilai oleh individu dari sejumlah sosok yang berperan. Fungsi utama Superego adalah sebagai pengendali impuls dari Id agar tersalurkan dalam bentuk yang diterima oleh masyarakat, mengarahkan Ego pada tujuan-tujuan yang sesuai dengan moral daripada kenyataan, dan mendorong individu kepada kesempurnaan (Koeswara, 1991: 35).
Proses perpindahan fungsi antara Id, Ego, Superego akan dijelaskan sebagai berikut. Pertama, adanya kebutuhan atau hasrat yang muncul pada Id yang kemudian dialihkan ke obyek lain karena ketidakmampuan Id untuk membedakan fungsi obyek secara nyata. Kedua, proses identifikasi Ego dengan menelusuri kembali bagaimana Id memperoleh gambaran yang mengakibatkan munculnya keinginan dan berusaha mengurangi ketegangan di dalamnya. Proses ini akan mengalami penyensoran atau usaha Ego untuk menghalangi Id agar tidak memunculkan naluri merusak dan mampu diterima oleh dunia luar sehingga muncul mekanisme pertahanan Ego. Ketiga, hambatan yang dilakukan Superego sebagai wakil dari dunia luar untuk mengarahkan Ego sehingga menyebabkan situasi tegang dengan Id untuk memperebutkan Ego sebagai pembantu untuk menguasai sistem yang lainnya.
Menurut hukum kelangsungan energi, energi bisa diubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain, tetapi tidak akan hilang dari alam semesta secara keseluruhan. Berdasarkan hukum ini, Freud mengajukan gagasan bahwa energi fisik bisa diubah menjadi energi psikis, dan sebaliknya yang dijembatani oleh Id dengan naluri-nalurinya. Dalam konsep Freud, naluri adalah representasi psikologis bawaan dari eksitasi (ketegangan dan terangsang) pada tubuh yang diakibatkan oleh munculnya suatu kebutuhan. Dari sini bisa diperoleh gambaran bahwa pada naluri terdapat empat unsur, yakni: sumber, upaya, obyek, dan dorongan. Sumber naluri adalah kebutuhan, sedangkan obyeknya adalah hal-hal yang bisa memuaskan kebutuhan yang kemudian mendorong individu untuk bertindak atau bertingkah laku. Di samping menerima rangsangan dari dalam berupa naluri, individu juga menerima rangsangan dari luar berupa sikap dan perilaku individu lain dan kondisi lingkungan tempat mereka berada. Freud berpendapat bahwa naluri-naluri yang terdapat pada manusia bisa dibedakan menjadi dua macam, yaitu: naluri kehidupan dan naluri kematian. Naluri kehidupan adalah naluri individu yang bersifat membangun atau menjga kelangsungan hidup oleh Freud lebih diperhatikan mengenai libido seksual atau “Eros”, sementara itu naluri kematian atau “Thanatos” adalah naluri yang ditujukan kepada perusakan atau penghancuran atas apa yang telah ada yang ditujukan pada dua arah, yaitu kepada dirinya sendiri (Mashokis) dan kepada orang lain yang bersifat menghancurkan (Koeswara, 1991: 35—40).
Peranan atas pengaruh lingkungan terhadap kepribadian individu ditunjukkan melalui fakta di samping bisa memuaskan atau menyenangkan individu, lingkungan juga bisa memfrustasikan, tidak menyenangkan, dan mengancam atau membahayakan individu. Apabila rangsangan yang membahayakan itu terus-menerus mengancam individu, maka individu ini akan mengalami kecemasan. Freud membagi kecemasan ke dalam tiga jenis, yaitu: kecemasan riel (kecemasan terhadap bahaya-bahaya nyata yang berasal dari dunia luar), kecemasan neurotik (kecemasan atas tidak terkendalinya naluri-naluri primitif Ego yang mendatangkan hukuman), dan kecemasan moral (tekanan dari Superego atas Ego individu karena telah melakukan tindakan yang melanggar moral). Meskipun dapat menyebabkan individu berada dalam keadaan yang tidak menyenangkan (meningkatkan tegangan), kecemasan memiliki arti penting bagi individu sebagai pengingat adanya bahaya yang mengancam sehingga individu mampu memperiapkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk bahaya yang sedang mangancamnya (Koeswara, 1991: 44—45).
Kecemasan menjadi penganggu yang sama sekali tidak diharapkan kemunculannya oleh individu sehingga muncul pertahan Ego sebagai strategi yang digunakan individu untuk mencegah kemunculan terbuka dari dorongan Id maupun menghadapi tekanan Superego. Represi, yaitu mekanisme yang dilakukan Ego untuk meredakan kecemasan dengan menekan dorongan-dorongan tersebut ke alam bawah sadar. Sublimasi, yaitu mengubah dan menyesuaikan keinginan Id dengan bentuk lain agar bisa diterima oleh masyarakat. Proyeksi, yaitu pengalihan dorongan yang menyebabkan kecemasan kepada orang lain. Displacement, yaitu pengungkapan dorongan kepada obyek atau individu lain yang mempunyai kadar bahaya lebih rendah dari obyek aslinya. Rasionalisasi, yaitu upaya individu menyelewengkan atau memutarbalikkan kenyataan yang mengancam Ego melalui alasan yang masuk akal. Reaksi formasi, yaitu mengendalikan dorongan primitif secara sadar dengan mengungkapkan tingkah laku sebaliknya. Regresi, yaitu mekanisme di mana individu kembali ke taraf perke
mbangan yang lebih rendah untuk lari dari kenyataan yang mengancam (Koeswara, 1991: 44—45).
1.4.2 Bahasa dan Ketidaksadaran
Psikoanalisis, menurut Mandiyant (dalam Rokhman, 2003: 43), merupakan kajian terhadap karya sastra untuk mengetahui identitas individu-individu yang berada di dalamnya. Seperti juga mimpi, beginilah awal kerja Freud, pada hakikatnya (karya) sastra memiliki struktur metafora. Artinya, karya diutarakan apa yang ingin diutarakan—berdasarkan kesadaran pengarangnya tentang sesuatu yang ingin dikatakan—dan pengarang justru mengatakan ‘hal lain’. “Hal lain” yang memungkinkan adanya pemahaman dan proses tahu tentang dimensi simbolik tuturan maupun dalih-dalih tekstualnya yang menguasai kelahiran teks Freud mencoba menawarkan kritik dalam ruang baru, ruang ketidaksadaran yang merangkai simbol-simbol yang terdapat dalam karya sastra. Kritikuspun mendapatkan ruang gerak dalam lahan yang benar-benar berupa rimba belantara (Mandiyant dalam Rohman, 2003: 46—47).
Menurut Lacan, struktur bahasa lebih dulu hadir sebelum manusia berada dalam perkembangan mental secara nyata (Lodge, 1995, 82). Lacan menyatakan dalam “The Interpretation of Dreams”, Freud mengarahkan pada wacana bahasa dalam analisisnya (Lodge, 1995: 91). Bahasa sebagai sebuah sistem tanda, menurut Saussure, memiliki dua unsur yang tak terpisahkan, yaitu: penanda dan petanda. Wujud penanda dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau tulisan, sedangkan petanda adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams via Nurgiyantoro, 2002: 43).
Ketidaksadaran menyembunyikan arti dalam imaji-imaji simbolik yang dibaca dan diartikan. Mimpi yang diputarbalikkan dan penuh teka-teki bekerja mengikuti hukum-hukum penanda. Sesuatu distorsi psikis dinyatakan kembali sebagai suatu sifat khas penanda ketimbang dorongan pralinguistik yang misterius. Bagi Lacan tidak pernah ada penanda yang tidak terganggu. Psikoanalisisnya adalah retorik ketidaksadaran yang ilmiah (Shelden, 1991: 86). Langkah kerja Freud sebagai bukti pada ilmu kebahasaan, kesimpulan logis dan dialektika pengalaman merupakan perbandingan dari analisis perkembangan linguistik sebagai kehadiran langsung dalam ketidaksadaran.
Penafsiran pada simbol bahasa ini merupakan langkah awalnya untuk membuka jalan bawah sadar melalui struktur bahasa yang mampu dipergunakan untuk menafsirkan mimpi. Enstellung, distorsi, merupakan motivasi untuk memfungsikan mimpi-mimpi yang akan diungkapkan yang mempunyai dua kecenderungan. Pertama, Verdichtung, kondensasi, yaitu struktur yang ditempatkan di atas penanda sebagai medan metafora dan menunjukkan proses perkembangan mekanisme kepuitisan pada fungsi obyek (Lacan dalam Lodge, 1995: 92). Jakobson (via Nurgiyantoro, 2002: 48—49) menyatakan bahwa fungsi puitik memproyeksikan prinsip ekuivalensi dari proses seleksi parataksis (boleh juga disebut paradigmatik) ke poros kombinasi (sintaksis) yang ditentukan berdasarkan prinsip konstitutif yang berupa bentuk-bentuk kesejajaran yang paling tepat atau mengandung unsur estetis. Kedua, Verschiebung, pengalihan, yaitu pemutaran makna atau metonimi yang dijabarkan oleh Freud sebagai cara bawah sadar untuk menghindari sensor Ego (Lacan dalam Lodge, 1995: 92).
Hubungan tersebut dijelaskan dalam konsep penanda-petanda (S/s) untuk menjelaskan pengaruh penanda terhadap petanda yang ditransformasikan sebagai berikut.
Pertama, struktur metonimi yang mengindikasikan hubungan yang mengijinkan penghilangan penanda yang mengisi kekurangan dalam keberadaannya dan menghubungkannya ke dalam obyek atau petanda melalui pembelokkan arti. Tanda (-) yang ditempatkan dalam ( ) menggambarkan garis hubung yang dalam penggunaannya tidak mempunyai hubungan arti, karena menghasilkan makna yang berlainan (Lacan dalam Lodge, 1995: 95). Struktur tersebut didasari oleh tingkah laku individu yang dibangkitkan oleh keadaan peka dan ditujukan untuk mengurangi ketegangan yang merupakan upaya naluri yang pada dasarnya bersifat konservatif (selalu berupaya memelihara keseimbangan) dengan memperbaiki dan mengatasai keadaan kekurangan sehingga mengalami proses pengulangan antara tegang-tenang-tegang atau keharusan mengulang (Koeswara, 1991: 37).
Kondisi tersebut merupakan mekanisme Ego untuk menjaga terpeliharanya prinsip kesenangan Id dengan mengalihkan setiap keinginan, dalam konsep Lacan merupakan penanda, menuju petanda alih atau obyek pemenuhan yang lain, dengan memberi alasan tertentu melalui prinsip mekanisme pertahanan Ego sehingga keinginan itu membelok ke arah keinginan yang lain atau pengalih dengan obyek pengalih yang mampu memberikan bayangan pemenuhan keinginan. Sifat energi psikis yang tidak pernah hilang mengkondisikan keinginan untuk terus bertahan sampai memperoleh pemuasan sesuai dengan sehingga penghilangan keinginan dan pengisian dengan keinginan lain lebih dimaksudkan untuk memberi bayangan pemuasan keinginan yang tidak dapat dibedakan secara nyata oleh Id dengan tujuan untuk mengarahkan naluri-naluri tersebut agar dapat diterima oleh individu yang lain.
Misalnya, ketika kita sedang lapar, digambarkan sebagai penanda atau keinginan, maka naluri selalu diarahkan untuk mencari nasi, sebagai obyek atau petanda, namun dengan tidak adanya petanda nasi, maka naluri diarahkan untuk bekerja, sebagai penanda alih yang tidak mempunyai hubungan penandaan di dalamnya. Pembelokan petanda untuk makan yang seharusnya keadaan dimana seseorang membutuhkan nasi menjadi keadaan dimana seseorang membutuhkan uang sebagai usaha menjaga keseimbangan dan mengatasi keadaan dan menghilangkan petanda nasi. Hubungan antara penanda-petanda, yaitu lapar-nasi, dan penanda—petanda alih, yaitu bekerja-uang, hanya mempunyai hubungan kontekstual yaitu dengan mempunyai uang maka kita dapat membeli nasi dan kondisi tersebut merupakan salah satu contoh mekanisme Ego yaitu rasionalisasi dengan tindakan memberi bayangan bahwa pemenuhan keinginan untuk makan hanya bisa dilaksanakan jika seseorang mempunyai uang untuk membeli nasi sebagai obyek pemenuhan.
Kedua, struktur metafora yang menunjukkan sebuah substitusi (penggantian) penanda ke penanda yang mengakibatkan kerancuan makna. Tanda (+) menggambarkan loncatan untuk menghasilkan makna (Lacan dalam Lodge, 1995: 95). Perubahan atau variasi dari pilihan objek dimungkinkan oleh sifat energi psikis yang bisa dialiharahkan. Jika suatu objek tidak bisa diperoleh, baik disebabkan objek tersebut tidak ada, maupun disebabkan adanya hambatan untuk mencapai objek tersebut, maka energi psikis bisa diarahkan kepada objek lainnya (Koeswara, 1991: 37).
Misalnya, keinginan hidup dalam kebebasan memang identik dengan keterikatan. Semua hal yang mempunyai arti membatasi ruang gerak selalu dihubungkan dengan keter
ikatan (sangkar, penjara, kamar, dan lain-lain). Contoh penanda di atas, yaitu hidup sebagai penanda dan sangkar penanda alih tidak mempunyai hubungan makna di dalamnya, karena yang satu mengarah pada binatang sebagai petanda alih sedangkan yang lainnya mengarah pada manusia sebagai penanda sehingga terjadi loncatan makna. Perbedaan makna tersebut membentuk metafora sebagai wujud mekanisme Ego untuk mengungkapkan keinginannya. Kepentingan lingkungan yang tidak memungkinkan seseorang mengungkapkan “kehidupan yang tidak bebas” mengakibatkan Ego membuat simbolisasi ‘sangkar’ yang mempunyai makna “tempat untuk memelihara burung agar selalu bisa diawasi dan tidak lepas”. Mekanisme represi inilah yang menimbulkan kerancuan antara keinginan sebagai penanda dan keinginan penanda alih yang diungkapkan karena hubungan arbriterasi di dalamnya.
Perbedaan metonimi dan metafora berdasarkan kesesuaian fungsi dalam ujaran adalah kondisi penggunaan oleh mimpi untuk menandai obyek, “Pertimbangan Pengggambaran”, dalam menyusun operasi pembatas dan sistem memori yang merupakan “bujur” penghilangan sistem ke dalam bentuk semiologi pada level fenomena ekspresi alamiah yang pasti. Mimpi dipergunakan untuk menggambarkan kenyataan logis—dalam beberapa kasus seperti dibuat-buat sehingga diibaratkan sebagai pelampiasan—yang dipergunakan Freud untuk menghubungkan kerja mimpi yang selalu mengikuti hukum penanda (Lacan dalam Lodge, 1995: 92—93). Motivasi bawah sadar yang diwujudkan dalam kesadaran merupakan alasan pemanggilan kembali efek psikis yang diakui sebagai ketidaksadaran (Lacan dalam Lodge, 1995: 94—95).
Menurut Hirsch, krisis yang terjadi dalam karya sastra disebabkan oleh faktor-faktor tidak sadar yang muncul atau dengan sengaja dimunculkan dari pikiran ataupun tindakan bawah sadar tokoh-tokohnya. Selanjutnya, Clerg menyatakan bahwa pikiran dan tindakan bawah sadar itu muncul ke permukaan dalam bentuk penyimpangan tingkah laku disebabkan oleh kondisi kejiwaan tokoh-tokoh itu dalam keadaan terganggu. Dengan demikian, sebenarnya hubungan antara penelitian sastra dan psikoanalisis akan menafsirkan penyakit neurosis seorang pasien (tokoh) melalui ucapan, respon, dan imajinasinya (dalam Kadaryati, 2004: 18).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hubungan anatara keinginan dan obyek terbangun berdasarkan peran dalam penceritaan sehingga membentuk satu “spiral” yang bergerak dengan dinamis dan tanpa henti karena tidak ada obyek yang berdiri sendiri dan bersifat statis di dalam dirinya sehingga muncul penafsiran yang selalu berubah. Dengan adanya model persepsi yang saling berlainan, sebagai ciri keunikan manusia, terhadap sebuah obyek, maka memungkinkan perubahan orientasi antara keinginan dan obyek keinginan. Mekanisme ini merupakan tindakan Ego untuk mengurangi ketegangan Id melalui pengalihan dan penggantian keinginan ke dalam bentuk yang lain. Mekanisme tersebut oleh Lacan dijabarkan sebagai metonimi dan metafora sebagai ketidakmampuan individu untuk meredakan kecemasan yang kemudian melakukan pengalihan dan penggantian yang diungkapkan melalui struktur kebahasaan. Hal ini terlihat melalui cara kerja psikoanalisis yang selalu mengarahkan pada analisis ucapan-ucapan pasien yang ditujukan kepada terapeut sebagai data empiris yang dipergunakan untuk mengetahui peristiwa-peristiwa masa lalu pasien yang mempengaruhi perkembangan kepribadiannya. Oleh karena itu, teori psikoanalisis merupakan kajian untuk membedah sebuah karya sastra melalui struktur kebahasaan yang terdapat di dalam sebuah teks, dalam hal ini hubungan antara keinginan sebagai penanda dan obyek keinginan sebagai petanda.
1.5 Metode Penelitian
Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode hermeneutika, yaitu metode yang berusaha menafsirkan makna tersembunyi atau dengan sengaja disembunyikan dalam sebuah bahasa sebagai ruang kosong yang harus ditafsirkan oleh pembaca untuk memperoleh makna yang paling optimal (Ratna, 2004: 45—46). Hermeneutika Freudian—ilmu dan seni penafsiran—bermuara pada kehIdupan dalam sebuah panggung yang dikawal mekanisme sensor maupun penyamaran-penyamaran ekspresi yang mampu membongkar suatu tinanda (signifie) yang tersembunyi atau tertIdur dalam jaringan penanda (significant) (Mandiyant dalam Rohman, 2003: 47).
Freud menerapkan metode ini dalam tiga teknik analisis, yaitu: asosiasi bebas, analisis mimpi, dan transferensi. Freud (Koeswara, 1991: 30) menyatakan bahwa dalam mengungkapkan asosiasi bebas merupakan langkah untuk mengetahui ketidaksadaran yang memegang peranan penting dalam terjadinya gangguan neurotis seperti histeria yang mempunyai batasan, yaitu memori, sensor, dan imajinasi. Analisis mimpi, menurut Freud (Koeswara, 2004: 30—31) merupakan cara untuk mengetahui keinginan-keinginan atau pengalaman-pangalaman apa yang direpres oleh pemimpi di alam sadarnya. Transferensi, menurut Freud (Koeswara, 2004: 66) merupakan gejala pengalihan yang dikenali sebagai mekanisme pertahanan Ego dimana keinginan tak sadar yang dialihkan sasarannya dari objek yang satu ke objek yang lainnya.
Langkah kerja metode ini sebagai berikut.
- Memindahkan segala ucapan, renungan, hafalan, atau angan-angan tokoh dalam bentuk monolog interior yang dicatat secara kronologis;
- Menganalisis secara deskriptif mengenai ketidaksadaran yang dialami tokoh;
- Mencari makna simbol yang diungkapkan sebagai penyebab gejala-gejala neurotik tokoh, misalnya impian tokoh, kelakar, ataupun ucapan yang terpeleset. Dalam langkah kerja ini diperlukan pemahaman tentang cara tokoh menyembunyikan keinginannya dan mengutarakan dengan hal lain. Oleh karena itu, analisis metafora diperlukan untuk mengetahui bentuk loncatan makna yang hadir dan diungkapkan secara tidak sadar oleh tokoh melalui bahasa kiasan; dan
- Mencari arus bawah sadar tokoh sebagai bentuk pengalihan keinginan. Bentuk pengalihan biasa dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan naluri secara langsung dan bersifat destruktif. Mekanisme ini merupakan langkah Ego untuk mengubah pemahaman Id akan gambaran pemuas keinginan karena obyek yang dikehendaki tidak tersedia sehingga membutuhkan obyek lain sebagai penggantinya. Analisis metonimi diperlukan untuk mengetahui bentuk penghilangan keinginan yang mengisi kekurangan dalam keberadaannya dan menghubungkannya ke dalam obyek melalui pembelokkan arti sehingga dapat diketahui bagaimana perubahan keinginan dan kepribadian tokoh dalam membangun sebuah cerita.
1.6 Sistematika Penyajian
Sistematika penyajian dalam penelitian ini terdiri atas tiga bab. Bab I yaitu pengantar yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, landasan teori, metode penelitian, dan sistematika penyajian. Bab II yaitu analisis represi keinginan yang merupakan tingkah laku tokoh untuk mengungkapkan keinginan dengan ungkapan atau kiasan. Bab III yaitu analisis arus bawah sadar tokoh yang berisi pengalihan keinginan tokoh untuk mencapai obyek dari keinginannya. Bab IV berisi kesimpulan yang merupakan hasil dari penelitian terhadap drama Mangir dengan tinjauan psikoanalisis.